Page 21 - Lokananta #36
P. 21

MEMILIKI
                      BANGGA
                                            BAHASA INDONESIA

                        Oleh : Dra. Endang Herpriya ni


         Bahasa  nasional  adalah  bahasa  yang  dipakai  oleh  suatu  Negara  sebagai  bahasa  persatuan  dalam
  lingkungan poli k, social, dan kebudayaan.
  Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersukur dan bangga memiliki bahasa nasional yang mampu mempersatukan
  bangsa  ini yang  penduduknya tersebar di banyak pulau.
         Bahasa Indonesia kehadirannya dapat diterima di semua daerah, wilayah, lintas agama dan lintas etnis,
  orang desa dan orang kota, perempuan maupun laki-laki. Kehadiranya sebagai pemersatu sudah berumur lebih tua
  dari Republik Indonesia sendiri. Dengan karakter tersebut maka sikap an  pluralis, an  inklusivitas, an  kesetaraan
  dan pemecah belah persatuan bangsa, dapat dianggap ancaman bagi keberlanjutan bahasa Indonesia.
         Oleh karena itu, inklusivisme, egalitarisme dan pluralisme yang melekat pada Bahasa di Indonesia perlu
  dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, poli k, dan ekonomi bangsa Indonesia. Kebijakan memasukkan
  Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa
  Indonesia sebagai peneguh iden tas bangsa yang menyatukan keberagaman suku bangsa di Indonesia.
         Bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36 berbunyi “ Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
         Penjelasan Pasal 36   menjelaskan bahwa negara Indonesia memiliki bahasa kebangsaan atau bahasa
  nasional yang digunakan di negara Indonesia, bahasa tersebut adalah Bahasa Indonesia.
         Fungsi bahasa Indonesia ada dua, yaitu:
  1.     Bahasa Indonesia sebagai  bahasa nasional
      a.   Sebagai lambang kebulatan semangat kebangsaan Indonesia.
      b.  Sebagai alat penyatuan berbagai-bagai masyarakat yang berbeda latar belakang kebahasaan, budaya,
         dan kesukuannya.
      c.   Sebagai alat perhubungan antarsuku, antardaerah, dan antarbudaya.
  2.     Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
      a.   Sebagai bahasa resmi pemerintahan.
      b.  Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
      c.   Sebaigai alat perhubungan pada  ngkat nasional untuk kepen ngan perencanaan dan pelaksanaan
         pembangunan.
      d.  Sebagai alat pengembangan  kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
         Pekembangan bahasa Indonesia begitu pesat. Untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia .
         Berdasrkan  uraian  tersebut,  jelas  kita  harus  bangga  memeiliki  bahasa  Indonesia  yang  mampu
         menyatukan bangsa ini.

         Sumber : ar kel h ps://www.in sarinews.co.id/bahasa-sebagai-pemersatu-bangsa/
  Penulis adalah Depu  Komunikasi Poli k dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden.Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa.1978.Poli k
  Bahasa Nasioanal.Jakarta
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26